Kebijakan PT.RA


PT.RAHMAN ABDIJAYA dengan dukungan penuh segenap karyawannya berniat menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman, yang memenuhi semua Ketentuan dan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja  dan Lingkungan Hidup dalam setiap operasinya.
Semua karyawan, Kontraktor dan tamu akan merasa aman sewaktu memasuki daerah kerja PT. RAJ. Hal ini nantinya akan membantu para karyawan dan keluarganya agar bisa menikmati kehidupan yang aman dan sehat.
Kecelakaan, kebakaran dan gangguan kesehatan dapat terjadi dimana saja, kapan saja  dan menimpa siapa saja. Kerugian yang ditimbulkan dapat menyangkut nyawa manusia, kerusakan harta benda dan lingkungan hidup.
Kejadian ini pasti akan mengganggu kelancaran operasional yang berakibat  turunnya produktifitas, efisiensi dan kerugian lain yang menyertainya.
Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan seperti tersebut diatas, sangat diperlukan komitment bersama seluruh jajaran pimpinan dan karyawan dalam proses pelaksanaan program keselamatan kerja dan Lingkungan Hidup diseluruh jajaran dan lini PT.RAJ. 
SASARAN

Meningkatkan Kesadaran dan kemampuan SDM yang tinggi dalam program keselamatan serta mengharuskan seluruh karyawan menunjukkan disiplin dalam merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi kegiatan pekerjaannya sehari-hari sebagai kegiatan yang bebas dari bahaya.
Dengan kata lain dalam  upaya meminimalkan dan mengendalikan kerugian  dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi, mengontrol dan menghilangkan kondisi-kondisi yang berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan kerja.
TUJUAN

PT. RAHMAN ABDIJAYA  dengan dukungan penuh dari segenap karyawannya berniat menciptakan suatu lingkungan kerja yang aman, yang memenuhi persyaratan Kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap operasinya.
5 Bidang Utama yang menjadi perhatian yang sama pentingnya yang menjadi Kerangka Dasar dari sistem Keselamatan Kerja di PT.RAJ yaitu :
1. Kerapihan Tempat Kerja dan Bangunan

Meliputi bangunan Kantor dan daerah tempat kerja lain di lapangan, Penerangan, Ventilasi, Praktek Kebersihan/Kerapihan serta Prosedur penimbunan dan penyimpanan.
2. Perlindungan Diri Serta Pengamanan Peralatan Mekanis dan Elektrik

Meliputi sistem pemasangan tanda bahaya,Pengawasan Mesin, Pengawasan bahan-bahan Berbahaya, Inspeksi Peralatan, Standart Instalasi serta Penggunaan pakaian dan Peralatan perlindungan Diri.
3.  Pencegahan dan Penangkalan Bahaya Kebakaran

Meliputi sistem penyimpanan bahan yang mudah terbakar, pemeliharaan peralatan pemadam api, serta langkah langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran.
4.      Pendataan dan Peyelidikan Kecelakaan

Meliputi peraturn-peraturan dan ketentuan laporan kecelakaan kerja, statistik keselamatan kerja dan prosedur penyelidikan kecelakaan serta tindak lanjut dan rekomendasi pencegahannya.
5.      Organisasi Keselamatan Kerja

Meliputi organisasi yang bertanggungjawab tentang keselamatan kerja seperti panitia keselmatan kerj (Safety Committee), Komunikasi Keselamatan Kerja, prosedur dan Pelatihan keselamatan kerja dan penilaian (audit) Keselamatan Kerja

Like This Article